PALI |kabar12pas.com— Polemik pembangunan pabrik sawit milik PT Aburahmi di Desa Panta Dewa kembali memicu kemarahan publik. Sebuah surat perusahaan yang memuat prioritas penerimaan tenaga kerja bagi pemilik lahan justru memantik sorotan keras dari Syafri, Koordinator Himpunan Aktivis Pemuda Mahasiswa Transformatif (HANTAM) Kabupaten PALI.
Menurut Syafri, dokumen tersebut bukan memperjelas keadaan, tetapi justru memperkuat dugaan bahwa pembangunan pabrik sawit ini sarat kejanggalan. Ia menilai perusahaan terkesan ingin menenangkan masyarakat dengan janji rekrutmen, sementara status perizinan masih gelap dan penuh pertanyaan.
“Izin industrinya belum jelas, AMDAL dipertanyakan, PBG dan SLF tidak pernah diumumkan. Tapi perusahaan sudah bicara soal penerimaan karyawan. Ini janggal dan tidak masuk akal,” tegas Syafri.
Syafri menyebut bahwa surat tersebut tidak ada urgensinya jika perizinan belum tuntas. Ia menegaskan, PT Aburahmi seharusnya menjawab dulu kritik warga terkait dampak pembangunan, mulai dari debu tebal, kebisingan alat berat, hingga aktivitas yang mengganggu pemukiman.
“Warga Panta Dewa masih mengeluh setiap hari. Dampak pembangunan nyata di lapangan. Itu yang seharusnya diselesaikan, bukan malah sibuk membagikan janji rekrutmen,” ujarnya.
Lebih jauh, Syafri menilai bahwa isi surat mengenai prioritas tenaga kerja pemilik lahan berpotensi menjadi trik perusahaan untuk meredam gelombang penolakan.
“Kami curiga jangan-jangan surat ini hanya alat untuk membuat warga diam. Jangan ada praktik manipulatif yang merugikan masyarakat,” kata Syafri.
Syafri meminta Pemerintah Kabupaten PALI melalui DLH, DPMPTSP, Disnaker, serta Komisi DPRD PALI untuk tidak tinggal diam. Ia menuntut inspeksi langsung ke lapangan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen perusahaan.
“DPRD harus hadir, jangan hanya duduk menerima laporan sepihak dari perusahaan. Turun ke lokasi dan lihat langsung bagaimana pembangunan dilakukan,” tegasnya.
Syafri memastikan HANTAM PALI akan terus mengawal kasus ini secara ketat, termasuk memeriksa setiap dokumen dan perizinan yang dikeluarkan perusahaan.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Tidak boleh ada perusahaan yang bekerja dulu, izin menyusul. PALI bukan wilayah bebas aturan,” pungkasnya.[red]
0 Komentar