Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemdes Babat Tancap Gas Perkuat PAD Desa dan Arah Pembangunan 2026



PALI |kabar12pas.com
— Di tengah dinamika ekonomi nasional yang berdampak pada kebijakan efisiensi anggaran, termasuk isu pengurangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Pemerintah Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, tetap menunjukkan optimisme dan komitmen kuat dalam menjaga kesinambungan pembangunan desa.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dirangkaikan dengan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang digelar di Kantor Desa Babat, Senin (29/12/2025).

Musrenbangdes menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan desa ke depan, khususnya dalam merespons tantangan keterbatasan anggaran dengan perencanaan yang adaptif dan berorientasi pada kemandirian desa. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Babat Ari Meidiansyah, perwakilan Pemerintah Kecamatan Penukal, unsur Polsek Penukal Abab, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Dalam keterangannya kepada media, Kepala Desa Babat Ari Meidiansyah menegaskan bahwa isu pengurangan anggaran tidak menjadi alasan untuk memperlambat laju pembangunan desa.

“Kami tetap optimis dan realistis. Di tengah isu pengurangan Dana Desa dan ADD, Pemdes Babat berkomitmen mengoptimalkan anggaran yang tersedia melalui perencanaan yang matang, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes 2026 berangkat dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui musyawarah dusun dan forum desa. Program prioritas diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan kelembagaan desa.

Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD Desa) sebagai langkah strategis untuk menutup potensi pengurangan anggaran akibat kebijakan efisiensi.
“Situasi ekonomi menuntut desa untuk tidak bergantung sepenuhnya pada transfer anggaran. Karena itu, kami terus mendorong optimalisasi PAD Desa melalui penguatan BUMDes, pengelolaan potensi lokal, dan pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat,” tegasnya.

Menurut Ari, Musrenbangdes bukan sekadar agenda administratif, melainkan ruang partisipatif untuk menyepakati prioritas pembangunan yang benar-benar berdampak langsung bagi warga.

“Setiap usulan kami pilah berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan desa. Prinsipnya, pembangunan harus berkelanjutan, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mengawal seluruh program agar berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan perencanaan.

“Dukungan semua pihak sangat kami harapkan, agar RKPDes 2026 dan usulan RKPD 2027 dapat direalisasikan secara optimal meskipun dalam keterbatasan anggaran,” pungkasnya.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Babat menegaskan tekad untuk terus bergerak maju dan mandiri, menjadikan tantangan ekonomi sebagai momentum memperkuat tata kelola, meningkatkan PAD Desa, serta mewujudkan pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.[red]

Posting Komentar

0 Komentar